Musibah dalam agama jauh lebih dahsyat daripada musibah dunia, baik berupa gempa, tsunami, hilangnya harta benda dan lain-lain.
Kalau kita terkena musibah dunia, sedangkan kita ridho, maka akan dapat mengantarkan kita ke dalam surga.
Adapun musibah agama, dapat mengantarkan kita masuk neraka. Orang kafir, sebaik apapun dia, maka dia akan masuk neraka, maka nikmat agama Islam harus kita jaga. Begitupun nikmat Sunnah, harus kita jaga dengan terus menuntut ilmu agama
Musibah agama bisa berupa :
– Tidak pahamnya kita pada agama kita,
– Termakan dengan berbagai syubhat,
– Memiliki keyakinan yang sesat,
– Terjerumus ke dalam kebid’ahan, dan lain-lain
Untuk menghindari berbagai musibah adalah dengan menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar, yang Allah akan selamatkan bagi penyerunya, dan jika amar ma’ruf nahi mungkar diabaikan maka akan Allah adzab seluruhnya, meskipun di dalamnya ada orang-orang sholih.
Di Indonesia ini, berbagai macam kemungkaran ada, berupa :
-Pemurtadan dari Islam
– Zina
– Khamr
– Homo
– Kebid’ahan
– Kesyirikan
Semua ada
Ma’ruf yang paling ma’ruf adalah Tauhid dan mungkar yang paling mungkar adalah syirik. Dakwah menyeru kepada Tauhid adalah dakwah para Nabi dan Rasul, dan kita harus menegakkan dakwah ini, sebagai warisan dari para Nabi.
Menyuruh yang ma’ruf lebih mudah daripada mencegah kemungkaran. Pahala mereka yang mencegah kemungkaran lebih besar daripada yang menyuruh kepada yang ma’ruf. Disebutkan pahala besar bagi mereka yang berusaha mencegah kemungkaran, dengan pahala seperti pahala generasi pertama dalam Islam.
Kita juga harus sabar dalam menghadapi kedzaliman oleh penguasa, sebagai mana yang dilakukan oleh para salafush shalih.
Menasehati mereka (penguasa) dengan baik, tidak mengumbar aib mereka di khalayak umum, tidak memberontak, mematuhi mereka dalam hal yang makruf, hal ini untuk menghindari kemungkaran yang lebih besar berupa pertumpahan darah dan lain-lain.
Diantaranya yang dicontohkan oleh Abdullah bin Umar dengan tetap patuh kepada penguasa dzalim waktu itu, yaitu Al Hajjaj bin Yusuf yang dikabarkan telah membunuh sampai 120.000 orang, diantaranya adalah sahabat Rasulullah dan tabi’in.
Hukum amar ma’ruf nahi mungkar adalah fardhu kifayah, sebagaimana yang disampaikan Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah, bagi sebagian orang yang mampu dalam ilmu dan memiliki kekuasaan.
Tapi mengingkari segala kemungkaran dalam hati adalah wajib bagi tiap individu, karena jika tidak demikian, maka tidak ada iman dalam dirinya.
Faedah Kajian Islam
Amar ma’ruf nahi mungkar
Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Masjid Taqwa Kota Metro, Lampung
LIVE RodjaTV
Leave a Reply