⛔Ketika tersebar kesyirikan dan kebid’ahan, mereka diam saja walau hak Allah dilanggar
⛔Ketika kaum wanita bertabarruj (keluar rumah dengan berhias/bersolek bahkan menanggalkan jilbab), mereka juga bungkam. Padahal ketika kaum muslimat rusak, akan rusak pula generasi kaum muslimin
⛔Ketika minuman keras dan narkotika tersebar luas, mereka juga menutup mata. Padahal berapa banyak kerusakan dan kemaksiatan yang akan muncul akibat alkohol dan zat adiktif
⛔Namun ketika harga barang dan sembako naik, mereka dengan segala argumennya akan turun ke jalan
Lupakah mereka bahwa naik dan turunnya harga barang merupakan ketentuan Allah Azza wa Jalla sesuai mekanisme pasar?
Tidak selalu karena kezhaliman pemegang kebijakan.
عَنْ أَنَسٍ قَالَ : غَلَا السِّعْرُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ ، سَعِّرْ لَنَا . فَقَالَ : إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمُسَعِّرُ الْقَابِضُ الْبَاسِطُ الرَّزَّاقُ وَإِنِّي لَأَرْجُو أَنْ أَلْقَى رَبِّي وَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْكُمْ يَطْلُبُنِي بِمَظْلِمَةٍ فِي دَمٍ وَلَا مَالٍ
Dari Anas, ia berkata, “Telah naik harga barang pada era Rasulullah Shallallāhu ‘alaihi wasallam, lalu mereka berkata, “Wahai Rasulallah, tetapkanlah harga barang untuk kami.” Lalu Rasulullah menjawab, “Sesungguhnya Allah adalah Rabb yang menetapkan harga, yang menahan (rizki), yang membentangkan (rizki) dan Maha Pemberi Rizki. Sesungguhnya aku berharap ketika aku berjumpa dengan Rabb-ku nanti, tanpa ada seorang pun dari kalian yang menuntut kepadaku lantaran kezaliman pada darah dan harta” (HR. Tirmizi, Bab Penetapan Harga, hadits no : 1235)
Ustadz Abu Razin Taufiq
Leave a Reply