Semestinya DKM masjid menaruh perhatian tentang siapa yang berhak jadi imam, kualitas bacaannya, dsb.
Menurut pengalaman, tidak setiap ustadz yang ngisi kultum tarawih itu punya kapasitas mengimami shalat lantaran bacaannya sendiri masih bermasalah.
Jadi sebaiknya kalau sudah punya imam tetap yang bacaannya baik dan benar, dia tetap yang mengimami meskipun penceramahnya tiap malam berganti2, yang bertitel KH atau ustadz sekalipun.
Mari kita hargai arahan Nabi tentang kriteria imam shalat.
Ustadz Ristiyan Ragil Putradianto
Leave a Reply