Tentang Mencela Orang yang Ibadahnya Tidak Serajin pada Bulan Ramadhan

Di antara kekeliruan sebagian da’i menurut Syaikh ‘Ushaimi adalah mereka mencela orang yang setelah Ramadhan ibadahnya tidak serajin ketika Ramadhan.

Nabi sendiri membedakan kesungguhan beliau untuk Ramadhan dengan selain Ramadhan. Aisyah mengatakan:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يَجْتَهِدُ في رمضان ما لا يَجْتَهِدُ في غيره

“Nabi bersungguh-sungguh ibadah ketika Ramadhan dengan kesungguhan yang lebih daripada bulan selainnya” (HR Muslim)

Artinya, memang sudah selayaknya ibadah di bulan Ramadhan lebih banyak daripada selainnya. Begitu pula di 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.

Yang tercela adalah jika ibadah2 tersebut lenyap tidak dilakukan lagi. Contoh, baca Quran cuma ketika Ramadhan, maka ini tercela. Adapun jika target/intensitasnya saja yang berkurang/kembali normal maka ini tidak tercela. Artinya memang dia mengistimewakan Ramadhan dibandingkan bulan2 selainnya.

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=SfDgFHjyJG4

Ustadz Ristiyan Ragil Putradianto

Metoda Hisab

Di antara ulama yang konon katanya memakai metode hisab ini adalah Mutharrif bin Syikhhir seorang tabi’in terkemuka sebagaimana penisbatan ini disebutkan oleh An-Naawai dalam Majmu’ Syarah Muhadzzab (6/276), AlHafidz Ibnu Hajar Fathul bari (4/146), Al-Qurthubiy dalam tafsirnya (2/293).

Hanya saja penisbatan kepadanya TIDAKLAH BENAR hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Abdil Bar dalam At-Tamhid (14/352) dengan berkata: “ Hal itu telah diriwayatkan dari Mutharrif bin Syikhhir hanya saja riwayat tersebut TIDAK SHAHIH, kalau sekiranya itu shahih maka tidak wajib untuk diikuti karena itu adalah pendapat syadz”

Hal senada pula disampaikan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (4/146) dimana beliau menyatakan riwayat dari Mutharrif tidak shahih.

Bahkan beliau dengan tegas bahwa yang memakai metode hisab dalam penentuan bulan Hijriyah adalah kaum Rafidhah
Beliau (Alhafidz) berkata: “dan sekelompok orang berpendapat bahwa (penentuan bulan Hijriyah) itu kembali kepada Ahli Astronomi (dengan metode Hisab) dan mereka Ini Adalah KELOMPOK RAFIDHAH” (Fathul bari 4/152).

Ustadz Agus Susanto

Blog at WordPress.com.

Up ↑