Shalat Berdua dengan Bukan Mahram

Seorang laki-laki shalat berduaan dengan wanita yg bukan mahram, si laki-laki menjadi imam, si perempuan menjadi makmum, apa hukumnya? Jawab: tidak boleh.

Nabi shallallaahu alaihi wa sallam bersabda,

لا يخلون رجل بامرأة إلا ومعها ذو محرم

“Janganlah seorang lelaki berduaan dengan seorang perempuan, kecuali perempuan tersebut ditemani mahramnya”.
(HR. Bukhari)

Dalam riwayat lain, tidaklah seorang laki-laki dan perempuan yang bukan mahram berdua-duaan kecuali yang menjadi ketiganya adalah syetan.

Berdua-duaan dengan yang bukan mahram, Jika saja hal itu tidak pantas dilakukan diluar shalat, maka lebih tidak pantas lagi jika hal itu dilakukan ketika sedang shalat, disaat seorang hamba sedang mengibadahi Rabb nya. Kecuali ada laki-laki lain, atau wanita lain, yang menemani shalat mereka berdua.

Allaahu a’lam
Semoga bermanfaat

Faishal Abu Ibrahim

Shalat di Pekuburan yang Diperbolehkan

Bismillah,
Foto yang sarat fitnah ini sering digunakan sebagai amunisi untuk menyerang beberapa posting Dakwah Salafiyah, terutama ketika membahas perihal ziarah kubur yang terlarang/syirik, padahal jelas kuburan ini terlihat baru, bukan kuburan lama, dan amalan shalat di depan kuburan ini pernah di amalkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi Wa Sallam, dengan tujuan adalah menshalatkan, bukan pemujaan (syirik) seperti dikira mereka yang memposting foto ini, Allahua’lam.

Sebuah hadis yang menceritakan tentang seorang perempuan berkulit hitam, yang biasa menyapu masjid di masa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam.


َعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ -فِي قِصَّةِ الْمَرْأَةِ الَّتِي كَانَتْ تَقُمُّ الْمَسْجِدَ- قَال: فَسَأَلَ عَنْهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: مَاتَتْ, فَقَالَ: “أَفَلاَ كُنْتُمْ آذَنْتُمُونِي”? فَكَأَنَّهُمْ صَغَّرُوا أَمْرَهَا. فَقَالَ: “دُلُّونِي عَلَى قَبْرِهَا”, فَدَلُّوهُ, فَصَلَّى عَلَيْهَا.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu. Beliau berkisah tentang seorang wanita yang biasa membersihkan masjid (di masa Nabi).
Nabi shallallahu’alaihiwasallam, menanyakan tentang kabar wanita itu, para sahabat menjawab, “Ia telah meninggal.”
” Mengapa kalian tidak mengabariku?” Tanya Nabi shallallahu’alaihiwasallam kepada sahabatnya.
Para sahabat mengira, bahwa pekerjaannya tersebut tidak terlalu terpandang.
“Tunjukkan aku makamnya” Pinta Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam.
Merekapun menunjukkan makam wanita tersebut, kemudian beliau mensholatkannya” (Muttafaqun ‘ alaihi).

(Siswo Kus)

Siapa Berhak Jadi Imam Shalat

Semestinya DKM masjid menaruh perhatian tentang siapa yang berhak jadi imam, kualitas bacaannya, dsb.

Menurut pengalaman, tidak setiap ustadz yang ngisi kultum tarawih itu punya kapasitas mengimami shalat lantaran bacaannya sendiri masih bermasalah.

Jadi sebaiknya kalau sudah punya imam tetap yang bacaannya baik dan benar, dia tetap yang mengimami meskipun penceramahnya tiap malam berganti2, yang bertitel KH atau ustadz sekalipun.

Mari kita hargai arahan Nabi tentang kriteria imam shalat.

Ustadz Ristiyan Ragil Putradianto

Sebaik-baik Parenting Adalah yang Diambil dari Ulama

Sebaik-baik parenting adalah yang diambil dari Ulama, bukan dari mereka yang tidak ngerti agama

“Anak saya baik, padahal tidak sholat
Anak saya tidak nakal, padahal tidak sholat
Dan seterusnya karena korban parenting yang salah”

Wahai bapak, wahai ibu… anak bapak dan ibu itu super bandel dan super jahat karena tidak sholat

Karena dosa menggunakan sholat itu jauh lebih besar dari merampok, membunuh dan lainnya

Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)

La Ode Abu Hanifa

Blog at WordPress.com.

Up ↑