Dulu kaum muslimah di tahun 90-an, ketika ingin bercadar, mereka akan menyerbu toko-toko buku atau maktabah untuk mencari dan mengumpulkan semua dalil tentang cadar.
Mereka menelusuri pendapat-pendapat yang dikemukakan ahli ilmu dalam hal ini baik pendapat yang mewajibkan, menyunnahkan atau sebatas membolehkan.
Kami bertukar pikiran dengan para akhwat senior saat itu yang telah bercadar bertahun-tahun sekaligus menimba pengalaman hidup dari mereka sehingga ketika pulang hati penuh dengan semangat spiritual yang tinggi.
Kami membaca, menelaah, meneliti dan memahami lalu shalat dan berdoa memohon dan meminta petunjuk kepada Allah agar Allah memberikan taufik dan hidayah pada permasalahan ini.
Akan tetapi. . .
Di zaman ini bila anda berjumpa dengan salah satu akhwat muda yang bercadar dan bertanya mengapa mereka bercadar, mereka akan menjawab bahwa alasannya karena ingin tampil seperti para akhwat artis medsos di Facebook, Instagram dan media sosial lainnya yang terlihat cantik dengan cadar. Mereka, para akhwat di medsos, banyak menampilkan foto selfi atau pose-pose lain yang tidak bersahaja bahkan lebih menekankan nilai fashion di balik cadar yang mereka kenakan.
Ketika akhwat muda tadi yang mengikuti trend cadar selfi ditanya dalil atau alasan syar’i sama sekali tidak bisa menjawab sebab keputusan mereka bercadar bukan dilandasi ilmu namun hanya mengikuti para akhwat artis medsos -terutama instagram-.
Saudariku..
Bercadar adalah syariat Islam maka sebagaimana syariat Islam lainnya begitu perlu dan penting engkau mengilmui syariat cadar yang disepakati para ulama bahwa semua istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah wanita bercadar.
Ukhti, pastikan bahwa engkau mengetahui dalil-dalil sebelum beramal dan keputusanmu bukan karena latah dan ikut-ikutan agar kita tidak termasuk dalam kaum Nasrani yang beramal tanpa ilmu.
Imam Bukhari membuat bab tersendiri tentang pentingnya ilmu sebelum beramal dengan bab yang berjudul “Bab: Ilmu sebelum ucapan dan perbuatan” Ini menunjukan pentingnya ilmu sebelum beramal dan ini merupakan syarat sahnya amal, perkataan maupun perbuatan.
Dengan ilmumu tentang cadarmu diharapkan bernilai disisi Allah dan kita akan berhati-hati dalam setiap melangkah atau berbuat dengan cadar yang menutupi wajah kita. Dengan kata lain, engkau tidak semena-semena dalam bersikap di medsos mengikuti para akhwat dengan cadar selfi yang jauh dari kesahajaan. Hormati dan junjung tinggilah cadar yang engkau kenakan.
Dan dengan ilmu akan menjadi penggerak seseorang istiqamah dalam mengenakannya karena dalil telah mengakar di hati dan menghujam jiwa sehingga engkau pun tidak akan buyar ketika diterpa syubhat yang bisa datang dari orang-orang yang tidak menyukainya.
Dengan ilmu, selembar kain yang menutupi wajah seorang muslimah akan mengangkat kehormatannya karena ia sadar selembar kain tersebut adalah sebuah syariat, bukan hanya selembar kain yang dipakai justru untuk menarik perhatian banyak orang terlebih lawan jenis. Wallahu a’lam bish-shawwab.
_
Penyusun: Ustadzah Funy Ummu Raihanah (Alumni LIPIA)
Editor & Penyunting: Yani Fahriansyah (2017)